Sabtu, 11 Desember 2010

YASIN, TAHLIL, TALQIN, KIRIM DOA, SEMUANYA ADALAH SUNNAH

Hadits tentang wasiat Ibnu Umar ra
yang tertulis dalam syarah Aqidah
Thahawiyah hal. 458 : “Dari Ibnu
Umar ra : “Bahwasanya beliau
berwasiat agar diatas kuburnya nanti
sesudah pemakaman dibacakan
awal-awal surat al-Baqarah dan
akhirnya.. ”.
“Dari Ibnu Umar ra: “Bahwasanya
beliau berwasiat agar diatas
kuburnya nanti sesudah pemakaman
dibacakan awal-awal surat al-
Baqarah dan akhirnya.. ”.
Hadits ini menjadi pegangan
Muhammad bin Hasan dan Imam
Ahmad bin Hanbal padahal Imam
Ahmad ini sebelumnya termasuk
orang yang mengingkari sampainya
pahala amalan dari orang yang hidup
pada orang yang telah mati. Namun
setelah beliau mendengar dari orang-
orang kepercayaan tentang wasiat
Ibnu Umar ini beliaupun mencabut
pengingkar- annya itu (Mukhtasar
Tazkirah Qurtubi hal. 25).
Ada hadits yang serupa dalam Sunan
Baihaqi dengan isnad Hasan:
"Bahwasanya Ibnu Umar menyukai
agar dibaca diatas pekuburan
sesudah pemakaman awal surat Al-
Baqarah dan akhirnya ”.
Perbedaan dua hadits terakhir diatas
ialah yang pertama adalah wasiat
Ibnu Umar sedangkan yang kedua
adalah pernyataan bahwa beliau
menyukai hal tersebut.
Hadits dari Ibnu Umar ra. bahwa
Rasulallah saw.bersabda : ”Jika mati
seorang dari kamu, maka janganlah
kamu menahannya dan segeralah
mem- bawanya kekubur dan
bacakanlah Fatihatul Kitab disamping
kepalanya ”. (HR. Thabrani dan
Baihaqi)
Abu Hurairah ra.meriwayatkan
bahwasanya Nabi saw. bersabda :
“ Barangsiapa yang berziarah di
kuburan, kemudian ia membaca ‘Al-
Fatihah’, ‘Qul Huwallahu Ahad’ dan
‘Alhaakumut takatsur’, lalu ia berdo’a
Ya Allah, kuhadiahkan pahala
pembacaan firman-Mu pada kaum
Mu ’minin dan Mu’minat penghuni
kubur ini, maka mereka akan
menjadi penolong baginya (pemberi
syafa ’at) pada hari kiamat”.
Hadits-hadits diatas atau hadits-
hadits lainnya dijadikan dalil yang
kuat oleh para ulama untuk
menfatwakan sampainya pahala
pembacaan Al-Qur ’an bagi orang
yang telah wafat. Apa mungkin para
sahabat Nabi seperti Ibnu ‘Umar dan
Abu Hurairah [ra] mengeluarkan
kata-kata yang mengandung ilmu
gaib (yaitu mengenai imbalan
pahala) tidak dari Rasulallah saw.
atau meriwayatkan sesuatu amalan
yang berbau kesyirikan atau
larangan dalam agama Islam?
Mereka berdua adalah termasuk
salah satu tokoh dari golongan Salaf
Sholeh, mengapa golongan
pengingkar ini menolaknya ?
Imam Nawawi dalam Syahrul
Muhadzdzib mengatakan:
‘ Disunnahkan bagi orang yang
berziarah kekuburan membaca
beberapa ayat Al-Qur ’an dan berdo’a
untuk penghuni kubur’.
Imam Nawawi menyimpulkan
bahwa membaca Al-Qur ’an bagi
arwah orang-orang yang telah wafat
dilakukan juga oleh kaum Salaf
(terdahulu). Pada akhirnya Imam
Nawawi mengutip penegasan
Taqiyyuddin Abul Abbas Ahmad bin
Taimiyah (Ibnu Taimiyyah) sebagai
berikut : "Barangsiapa berkeyakinan
bahwa seorang hanya dapat
memperoleh pahala dari amal
perbuatannya sendiri, ia
menyimpang dari ijma ’ para ulama
dan dilihat dari berbagai sudut
pandang keyakinan demikian itu
tidak dapat dibenarkan ”.
Juga keterangan singkat yang
diungkapkan seorang ulama
terkemuka di Indonesia Ustadz
Quraish Shihab dalam bukunya
Fatwa-fatwa Seputar ibadah dan
Muamalah halaman 27 mengenai
‘berdo’a dan membacakan Al-Qur’an
untuk orang mati’ adalah sebagai
berikut :
“Berdo’a untuk kaum Muslimin yang
hidup atau yang sudah wafat adalah
anjuran agama. Membaca Al-Qur ’an
juga merupakan salah satu bentuk
ibadah yang dianjurkan. Hanya saja,
terdapat perbedaan paham di
kalangan para ulama masalah
bermanfaat atau tidaknya bacaan itu
bagi orang yang telah wafat.
Memang, dalam kitab-kitab hadits,
ditemukan yang menganjurkan
pembacaan Al-Qur ’an bagi orang
yang akan atau telah wafat.
Diantara- nya, Abu Dawud
meriwayatkan bahwa sahabat Nabi,
Ma ’qil bin Yasar, menyatakan bahwa
Nabi saw. bersabda: ‘Bacalah surat
Yaa Sin untuk orang-orang yang
(akan atau sudah) mati (dari kaum
Muslim )’
.
Nilai keshohihan hadits diatas ini dan
semacamnya masih ada yang
memper selisihkannya. Sekalipun
ada golongan yang mengatakan
hadits-hadits tersebut lemah atau
tidak ada sama sekali tidak ada
halangan untuk membaca ayat Al-
Qur ’an bagi orang yang akan wafat
atau telah wafat. Dikalangan para
ulama hadits, dikenal kaidah yang
menyatakan bahwa hadits-hadits
yang tidak terlalu lemah dapat
diamalkan khususnya dalam bidang
fadhail (keutamaan) !
Para Ulama juga menyatakan bahwa
membaca Al-Qur ’anpada dasarnya
dibenarkan oleh agama dan
mendapat pahala, kapan (kecuali
orang yang sedang junub/haid –pen.)
dan dimanapun berada (kecuali di
wc –pen.). Diantara perselisihan ulama
itu adalah ‘Apakah dapat diterima
hadiah pahala bacaan tersebut oleh
almarhum atau tidak! (Jadi bukan
masalah pembacaannya! –pen.)
Sementara madzhab Abu Hanifah,
Ahmad bin Hanbal, berpendapat
pahalanya dapat diterima oleh yang
telah mati. Kemudian Imam Al-Qarafi
yang bermadzhab Maliki ini menutup
keterangannya bahwa persoalan ini
(pahala untuk yang wafat),
walaupun diperselisihkan, tidak wajar
untuk ditinggalkan dalam hal
pengamalannya. Sebab, siapa tahu,
hal itu benar-benar dapat diterima
oleh orang yang telah wafat, karena
yang demikian itu berada diluar
jangkauan pengetahuan kita.
Perbedaan pendapat terjadi bukan
pada hukum boleh tidaknya
membaca Al-Qur ’an untuk orang
yang akan atau telah wafat,
melainkan pada kenyataan sampai
tidaknya pahala bacaan itu kepada si
mayit !“ Demikianlah keterang- an
yang diungkapkan oleh Ustadz
Quraish Shihab dalam bukunya
‘ Fatwa-fatwa seputar ibadah dan
muamalah’.
Untuk mempersingkat halaman,
penulis ingin mengutip sebagian saja
nama ulama-ulama pakar dan kitab
mereka yang mengakui sampainya
hadiah pahala bacaan yang ditujukan
untuk si mayit diantaranya sebagai
berikut:
“Imam Ahmad bin Hanbal; ulama-
ulama dalam madzhab Hanafi, Maliki
dan Syafi ’i; Muhammad bin Ahmad
al-Marwazi dalam kitab Hujjatu Ahli
Sunnah Wal-Jama ’ah hal.15 ; Syaikh
Ali bin Muhammad bin Abil Iz (Syarah
Aqidah Thahawiyah hal. 457); Dr.
Ahmad Syarbasi ( Yasaluunaka fid
din wal-hayat 3/413 ); Ibnu
Taimiyyah (Yasaluunaka fid din wal-
hayat jilid 1/442 ) ; Ibnul Qayyim al-
Jauziyyah (Yasaluunaka fid din wal-
hayat jilid 1/442) juga Ibnul Qayyim
dalam kitabnya Ar-Ruh mengatakan
bahwa “Al-Khallal dalam kitabnya Al-
Jami’ “ sewaktu membahas ‘Bacaan
disamping kubur’ ; Al-Allamah
Muhammad al-Arobi (Majmu’
Tsholatsi Rosaail ) ; Imam Qurtubi
( Tazkirah Al-Qurtubi hal. 26 ) ; Imam
Sya ’bi mengatakan: ‘Orang-orang
Anshor jika ada diantara mereka
yang wafat, maka mereka
berbondong-bondong kekuburnya
sambil membaca Al-Qur ’an
disampingnya (kuburan nya)’.
Ucapan Syekh Sya’bi ini dikutip oleh
Ibnul Qayyim dalam kitabnya Ar-Ruh
halaman 13; Ibnu Taimiyyah dalam
Majmu ’ Fatawa.
Dan masih banyak lagi ulama-ulama
berbeda madzhab yang
membenarkan hadiah pahala bacaan
ini. Jadi jelas bagi kita setelah
membaca dan meneliti kutipan pada
lembaran sebelum dan berikut ini
banyak haditsNabi saw. serta anjuran
para sahabat dan ulama-ulama
pakartentang dibolehkannya serta
sampainya pahala amalan orang
yang masih hidupditujukan kepada si
mayyit.Disamping itu, semua
madzhab sepakat bahwa
pembacaan Al-Qur ’an akan
mendapat pahala bagi pembacanya
kapan dan dimanapun, yang mana
pahala itu selalu diharapkan oleh
setiap muslim.
Kita tidak boleh langsung menuduh
semua amalan yang menurut
pendapat sebagian ulama haditsnya
terputus, lemah, palsu, atau tidak ada
haditsnya dan sebagainya itu haram
untuk diamalkannya. Kita harus
meneliti lebih jauh lagi bagaimana
pendapat ulama lainnya dan harus
meneliti apakah amalan tersebut
menyalahi atau keluar dari syariat
yang telah digariskan Islam atau
tidak ?, bila tidak menyalahi syari ’at
Islam, boleh dijalankan ! Apalagi
amalan-amalan yang masih
mempunyai dalil maka tidak ada
alasan orang untuk mengharamkan,
mensesatkan atau membid ’ahkan
sesat amalan-amalan tersebut
karena tidak sependapat dengan
mereka, menghukum suatu amalan
sebagai haram, harus
mengemukakan dalil yang jelas dan
shohih dari Rasulallah saw. Mari kita
teruskan membaca dalil-dalil
mengenai pembacaan Al-Qur’an
yang bermanfaat bagi orang yang
akan atau sudah wafat berikut ini :
"Bacalah Yaa Siin bagi orang-orang
yang (akan atau telah) meninggal
diantara kalian (muslimin )’.
Riwayat serupa oleh Abu Hurairah ra
juga telah dicatat oleh Abu Ya ’la
dalam Musnad beliau dan Hafidz ibn
Katsir telah mengklasifikasikan rantai
periwayatnya (sanadnya) sebagai
Hasan/baik (lihat Tafsiir Ibn Katsiir
Juz 3 hal. 570).
Al-Baihaqi dalam Sya’bul Iman
menjelaskan sebuah hadits riwayat
Mi ’qal bin Yasar bahwa Rasulallah
saw. bersabda : “Barangsiapa
membaca Yaa Sin semata-semata
demi keridhaan Allah, ia memperoleh
ampunan atas dosa-dosanya yang
telah lalu. Karena itu hendaklah
kalian membacakan Yaa Sin bagi
orang yang (akan atau telah) wafat
diantara kalian (muslimin)”. (Hadits
ini disebutkan juga dalam Al-Jami’us
Shaghier dan Misykatul Mashabih).
Ma’aqal ibn Yassaar ra
meriwayatkan bahwa Rasulallah saw.
bersabda; “Yasin adalah kalbu (hati)
dari Al-Qur’an. Tak seorang pun yang
membacanya dengan niat
menginginkan Akhirat melainkan
Allah akan mengampuninya. Bacalah
atas orang-orang yang (akan dan
telah) wafatdiantaramu. ” (Sunan Abu
Dawud). Imam Hakim
mengklasifikasikan hadits ini sebagai
Shohih/ Autentik, lihat Mustadrak al-
Haakim juz 1, halaman 565; lihat juga
at-Targhiib juz 2 halaman 376.
Hadits yang serupa juga
diriwayatkan oleh Hafidz As–Salafi
(Mukhtasar Al-Qurtubi hal. 26).
Imam Ahmad bin Hanbal
meriwayatkan dalam Musnad-nya
dengan sanad dari Safwaan bahwa ia
berkata: “Para ulama biasa berkata
bahwa jika Yaasin dibaca oleh orang-
orang yang akan wafat, Allah akan
memudahkan maut itu
baginya. ” (Lihat tafsir Ibnu Katsir jild
3 halaman 571).
Dari Jund bin Abdullah ra.
meriwayatkan bahwa Nabi saw
bersabda: “Barang siapa membaca
Surat Yaasin pada malam hari
dengan niat mencari ridha Allah
dosa-dosanya akan
diampuni ” (Imam Malik bin Anas,
dalam kitabnya Al Muwattha’). Ibnu
Hibban menshohihkannya (lihat
shohih Ibn Hibban jilid 6 halaman
312, juga lihat At Targhiib jilid 2 hal.
377).
Lihat hadits ini pahala tertentu
bacaan Yaasin Allah swt akan
mengampuni dosa-dosa si
pembacanya. Manfaat
pengampunan ini yang selalu
diharap- kan oleh setiap Muslimin !!
Riwayat serupa dari Abu Hurairah ra
juga dicatat oleh Abu Ya ’la dalam
Musnadnya dan Ibnu Kathir telah
mengklasifikasikan rantai perawinya
sebagai Hasan/baik. (Lihat tafsir Ibnu
Katsir jilid 3 hal.570).
Syaikh Muhammad Al-‘Arabi At-
Tibani, seorang ulama Masjidil Haram
dalam risalahnya yang berjudul
Is ’aful Muslimin wal Muslimat bi
Jawazil Qira’ah wa Wushulu
Tsawabiha Lil Amwat mengatakan
membaca Al-Qur ’an itu dapat sampai
kepada arwah orang yang telah
meninggal.
Juga mengenai fadhilah/pahala
membaca surat Al-Ikhlas, Abu
Muhammad As-Samarkandy, Ar-Rafi’i
dan Ad-Darquthni, masing-masing
menunjuk sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh Amirul Mukminin
Ali bin Abi Thalib kw bahwa Rasulallah
saw. bersabda:
Ma’aqal ibn Yassaar ra
meriwayatkan bahwa Rasulallah saw.
bersabda; “Barangsiapa lewat melalui
kuburan, kemudian ia membaca ‘Qul
Huwallahu Ahad’ sebelas kali dengan
niat menghadiahkan pahalanya pada
para penghuni kubur, ia sendiri akan
memperoleh pahala sebanyak orang
yang mati disitu (atau mendapat
pahala yang diperoleh semua
penghuni kubur )”.
Berdasarkan riwayat surat Yaasin
yang cukup banyak maka ulama-
ulama pakar atau orang-orang
lainnya yang memegang hadits-
hadits ini, mengamal kannya baik
secara individu atau berkelompok
sebagai amalan tambahan. Hadits-
hadits diatas mengenai keistemewa
an dan pahala-pahala tertentu surat
Yaasin.
Mari kita rujuk lagi hadits-
haditsmengenai pahala-pahala dan
keistemewaan tertentu surat Al-
Qur ’an selain surat Yaasin. Walaupun
kita setiap hari membaca berulang-
ulang hanya satu surat saja dari Al-
Qur ’an tersebut akan tetap dapat
pahala bagi yang membacanya
karena termasuk ayat Al-Qur ’an dan
tidak ada satu hadits atau ayat ilahi
yang melarang orang membaca
hanya satu ayat dari Al-Qur ’an. Dan
tidak ada satu orang pun dari kaum
muslimin yang mengamalkan ini
berkeyakinan atau mengatakan
bahwa Al-Qur ’an itu hanya terdiri dari
satu ayat yang dibaca itu saja serta
mengharus- kan/mewajibkan orang
membaca hanya ayat itu saja !
Golongan pengingkar ada yang
mengatakan bahwa Ibnul Qayyim
berkata : “Barangsiapa membaca
surat ini akan diberikan pahala begini
dan begitu semua hadits tentang itu
adalah Palsu! Beliau dengan alasan
bahwa orang-orang yang
memalsukan hadits-hadits itu telah
mengakuinya sendiri bahwa tujuan
mereka membuat hadits palsu
tersebut adalah agar manusia sibuk
dengan membaca surat-surat
tertentu dari Al Qur ’an serta
menjauhkan mereka membaca isi Al
Quran yang lain ” !!!
Umpama saja Ibnul Qayyim benar
berkata demikian, ini juga bukan
suatu dalil/hujjahuntuk melarang
membaca ayat-ayat tertentu dari
ayat Al-Qur ’an, karena tidak sedikit
haditsyang menyebutkan
keistemewaan tertentu dan pahala
tertentu pada ayat-ayat Al-Quran,
dengan demikian pendapat Ibnul-
Qayyim terbantah dengan hadits-
hadits tentang bacaan surat Yasin
diatas dan surat-surat lain berikut ini :
Hadits dari Abu Sa’id ra bahwa Nabi
saw bersabda: ‘Apakah kalian
sanggup membaca sepertiga (1/3)
Qur ’an dalam satu malam?’ Rupanya
hal itu memang terasa berat bagi
mereka, maka jawab mereka: ‘Siapa
pula yang akan sanggup melakukan
itu diantara kami, ya Rasulallah !’.
Maka sabda Nabi saw ’Allaahul
wahidus shamad ’ maksudnya surat
Al Ikhlas adalah sepertiga dari Al-
Qur ’an”.(HR.Bukhori, Muslim dan An-
Nasa’i)
Ada riwayat yang serupa dari Abu
Hurairah ra yang diriwayatkan oleh
Muslim.
Lihat hadits diatas ini termasuk juga
sebagai pahala tertentu, siapa baca
sekali surat Al-Ikhlas sudah memadai
seperti baca sepertiga ayat dari Al-
Qur ’an.Disini tidak berarti kita
mengharuskan dan hanya membaca
surat Al-Ikhlas saja, seperti isu-isu
belaka golongan pengingkar ini !
Hadits dari Abu Sa’id Al Khudri ra
bahwa Nabi saw bersabda: ‘Adanya
Rasulallah saw. berlindung dari
gangguan jin dan mata manusia
dengan beberapa do ’a, tetapi setelah
diturunkan kepadanya
Almu ’awwidatain (Surat Al-Falaq dan
An-Naas), beliau saw. membaca
keduanya itu dan meninggalkan
segala do ’a-do’a lainnya’. (HR At
Tirmidzi)
Hadits diatas ini menunjukkan dua
surat (Al-Falaq dan An-Naas)
mempunyai keistemewaan tertentu
juga, bisa menghalangi dan menolak
gangguan jin dan mata manusia.
Juga mendapat pahala yang
membacanya. Disini tidak berarti
orang mempunyai firasat bahwa Al-
Qur ’an hanya terdiri dari surat Al-
Falaq dan An-Naas saja dan kita
hanya diharuskan membaca dua
surat tersebut serta menjauhi ayat
Al-Qur ’an lainnya !
Hadits dari Abu Mas’ud Al Badry ra
berkata, bersabda Nabi saw: ‘Siapa
yang membaca dua ayat dari akhir
surat Al-Baqoroh pada waktu malam
telah mencukupinya ’. (HR.Bukhori
dan Muslim).
Kata-kata telah mencukupinya
dalam hadits itu berarti ia telah
terjamin keselamatannya dari
gangguan syaithon pada malam itu.
Ini juga termasuk keistemewaan
tertentu dari dua ayat terakhir dari
surat Al Baqoroh (yaitu dimulai dari
Aamanar Rosuulu bimaa unzila ilaihi
ayat 285 …sampai akhir ayat al
Baqoroh Disini tidak berarti orang
mempunyai firasat bahwa Al-Qur’an
hanya terdiri dari surat Al-Baqoroh
dan kita hanya diharuskan membaca
surat tersebut serta menjauhi ayat
Al-Qur ’an lainnya!
Hadits dari Abu Hurairah ra,
Rasulallah saw bersabda: ‘Didalam
Qur’an ada surat berisi tiga puluh
ayat dapat membela seseorang
hingga diampunkan baginya yaitu
Tabarokalladzi Biyadihil Mulku (surat
Al-Mulk )’.(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi)
Hadits ini menunjukkan
keistemewaan dan pahala tertentu
juga bahwa siapa yang
membacanya akan dapat
membelanya dan mengampunkan
dosanya ! Pahala pengampunan ini
sangat diharapkan oleh semua kaum
muslimin. Disini tidak berarti orang
mempunyai firasat bahwa Al-Qur ’an
hanya terdiri dari surat Al-Mulk saja
dan kita hanya diharuskan membaca
surat tersebut serta menjauhi ayat
Al-Qur ’an lainnya !
Hadits dari Abu Hurairah ra Nabi saw
bersabda: ‘Jangan kamu menjadikan
rumahmu bagaikan kubur (hanya
untuk tidur belaka), sesungguhnya
setan lari dari rumah yang dibacakan
padanya surat Al-Baqoroh ’.
(HR.Muslim)
Hadits ini juga mempunyai
keistemewaan tertentu Al-Baqoroh
bisa mengusir setan dari rumah kita.
Disini tidak berarti orang mempunyai
firasat bahwa Al-Qur ’an hanya terdiri
dari surat Al-Baqoroh saja dan kita
hanya diharuskan membaca surat
tersebut serta menjauhi ayat Al-
Qur ’an lainnya !
Hadits dari Abu Darda ra, Sabda
Rasulallah saw : ‘Siapa yang hafal
sepuluh ayat dari permulaan surat
Al-Kahfi, akan terpelihara dari
godaan fitnah Dajjal ’. (HR.Muslim).
Dalam lain riwayat: ‘Sepuluh ayat
dari akhir surat Al Kahfi’
.
Hadits ini menunjukkan
keistemewaan tertentu yaitu siapa
yang dapat menghafal dan
membacanya dari ayat tersebut,
terhindar dari fitnahan Dajjal. Disini
tidak berarti orang mempunyai
firasat bahwa Al-Qur’an hanya terdiri
dari 10 ayat dari surat Al-Kahfi saja
dan kita hanya diharuskan membaca
surat tersebut serta menjauhi ayat
Al-Qur ’an lainnya!
Dan masih banyak lagi mengenai
keistemewaan dan pahala tertentu
mengenai Ayat Kursi, ayat Al-Fatihah
(Ummul Kitab/ibunya Qur ’an),
mengenai keutamaan mengucapkan
Laa ilaaha illallah, membaca Tasbih,
Takbir dan Sholawat atas Nabi saw.
dan sebagainya yang tidak saya
sebutkan satu persatu disini. Juga
pahala-pahala tertentu amalan-
amalan puasa, sholat dan
sebagainya.
Apakah semua hadits-hadits
keistemewaan dan pahala tertentu
tersebut diatas yang diriwayatkan
oleh perawi-perawi terkenal adalah
hadits palsu ? Apakah dengan
adanya hadits-hadits tersebut, orang
mempunyai firasat hanya harus
membaca ayat-ayat tertentu itu dan
meniadakan ayat Al-Qur ’an lainnya ?
Sudah Tentu Tidak !
Pandangan yang demikian itu
menunjukkan kedangkalan ilmu
serta kefanatikan golongan
pengingkar ini terhadap fahamnya
sendiri sehingga semua hadits yang
tidak sefaham dengan mereka
dianggap tidak ada, palsu, lemah dan
melarang dan lain sebagainya ! Saya
berlindung pada Allah swt.. dalam hal
ini.
http://apresiasi-
rofiuddin.blogspot.com/2010/10/
tahlilan-yasinan-talqin-baca-quran-
di.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar